Saya selalu tertarik dengan dunia sekolah. Sejak kuliah, interaksi saya langsung dengan siswa sekolah lewat beberapa pelatihan jurnalistik yang digelar oleh organisasi tempat saya berkecimpung. Hingga kini pun saya tetap menjaga hubungan baik dengan sejumlah anak sekolah maupun mereka yang baru beranjak kuliah. Banyak hal menarik dari dunia anak sekolah, sebab saya pun merasakannya saat masih berseragam putih-biru dan putih-abu-abu.
Beberapa waktu belakangan saya mencermati gaya bahasa tulis pelajar sekolah. Pertama saya mencermati bahasa tulis pada pesan layanan singkat (SMS-Short Message Service). Awalnya agak sulit memahami bahasa mereka, namun kemudian saya mudah mencernanya. Saya pun mengambil sejumlah akronim yang mereka gunakan.
Kedua, saya mencermati bahasa tulis di situs jejaring sosial Facebook. Rumitnya minta ampun. Barangkali saya yang belum paham atau kesulitan memahami ‘sandi’ atau ‘konvensi istilah’ yang mereka pakai. Saat membaca deretan kalimat di status atau komentar mereka, saya selalu mengulang-ulang, mengurai singkatan, dan makna tulisan mereka. Butuh waktu agak lama untuk memahaminya.
Mari simak salah satu kalimat status Facebook berikut ini: “Mv w ud m0nk gt0w k lw, , ,w cyg m lw, w cm tag mu lw kceua krr n, , .W tw ntr 0r bcug pzt lw aqn lbic kceua krn w”. Bisakah Anda dengan cepat mencerap maknanya?
Tiap zaman punya bahasa tersendiri, baik bahasa lisan maupun tulisan. Yang mampu memahaminya dengan fasih juga anak zaman itu. Zaman saya sekolah, antara 10-15 tahun lalu, gaya bahasa tulis tak begitu menonjol. Sebab saat itu fasilitas yang mampu menghubungkan lalu lintas komunikasi personal dan komunal secara masif belum begitu banyak seperti sekarang. Paling-paling hanya telepon dan pager. Itu pun, bagi sebagian besar pelajar, masih tergolong eksklusif. Maka yang berkembang saat itu lebih kepada gaya bahasa lisan dan pemunculan istilah prokem/slank.
Beda dengan zaman sekarang. Anak sekolah kini dapat menikmati kemajuan teknologi informasi yang memungkinkan mereka berkomunikasi tak hanya mengandalkan bahasa lisan untuk berkomunikasi. Bahasa tulis sebagai alat komunikasi juga sangat efektif dipakai, misalnya pada SMS, blog, dan situs jejaring sosial semacam Facebook. Ini semua sebagai dampak kemajuan internet dan teknologi telepon seluler.
Perbedaan penggunaan bahasa tiap zamannya tidak perlu dipersoalkan. Bahkan itu sesuatu yang harus dihargai sebagai produk inovatif zaman tersebut. Selama digunakan sebagai bahasa pergaulan, tak masalah. Namun, ketika bahasa prokem digunakan atau dicampur-adukan dengan bahasa ilmiah dan baku, ini yang jadi masalah. Masalahnya lagi ketika mereka tak mampu menggunakan bahasa Indonesia baku dalam percakapan umum ataupun penulisan ilmiah sederhana, seperti menulis artikel di media massa, ujian sekolah, atau skripsi.
Dikutub lain, penggunaan bahasa dan peristilahan oleh orang-orang berpendidikan sarjana tak bagus-bagus amat. Banyak sekali yang tidak memahami istilah atau ungkapan yang mereka gunakan, terutama pencampur-adukan kalimat bahasa Indonesia dengan bahasa asing.
Masih banyak dijumpai istilah asing yang sebenarnya sudah ada padanan katanya dalam bahasa Indonesia, dicampur pemakaiannya dengan kalimat bahasa Indonesia. Termasuk bahasa yang dipakai oleh birokrasi pemerintahan. Dalam bahasa tulis, selama istilah asing itu diberi garis miring, tidak masalah. Itu pun untuk penggunaaan satu-dua istilah saja yang kemudian digunakan padanan bahasa Indonesia sebenarnya.
Misalnya kata ‘schedule’ dan ‘list’. Dua kata ini adalah istilah bahasa Inggris yang jika diindonesiakan berarti ‘jadwal’ dan ‘daftar’. Namun berapa banyak wartawan, guru, karyawan, direktur, aktivis LSM, organisasi pemuda dan kemahasiswaan, serta pejabat yang ‘senang’ menggunakan istilah ini dalam bertutur dan menulis?
Misalnya: “Kita harus membuat schedule yang jelas agar kegiatan kita tidak bentrok dengan schedule rapat kantor.” Atau: “List yang bos kita buat berbeda sekali dengan list yang kita buat.”
Yang memprihatinkan yaitu pemaksaan penggunaan imbuhan yang disematkan pada istilah asing itu. Contoh: “Kita harus men-schedule ulang kedatangan mereka ke kantor ini.” Atau: “Me-list nama-namanya jangan asal-asalan ya!”
Nah contoh ini sangat memprihatinkan: “Jangan lupa di-schedule-in waktu presentasi saya!” Atau: “Kamu kalau nge-list yang benar!”
Saya menilai, fenomena penggunaan bahasa seperti ini sangat memprihatinkan. Dulu banyak yang menganggap orang-orang dan pejabat senang menyisipkan istilah asing dalam ucapan dan tulisannya agar terkesan mewah dan prestisius. Namun kini pendapat itu tak berlaku lagi. Saya menganggap, orang-orang yang demikian adalah pemalas dan bodoh.
Mereka tahu, dalam pembicaraan atau penulisan yang bersifat umum dan ilmiah, penggunaan bahasa yang baku dan lazim merujuk pada kamus bahasa. Banyak sekali kamus bahasa Indonesia beredar di toko buku, baik isinya tebal maupun tipis, baik kualitasnya asli maupun bajakan. Namun berapa banyak wartawan, guru, karyawan, direktur, aktivis LSM, organisasi pemuda dan kemahasiswaan, serta pejabat memiliki kamus bahasa Indonesia? Mereka malas membaca kamus dan membiarkan hal demikian terus berlanjut.
Saya pernah diminta menjadi juri yang menilai hasil pembuatan media (koran/majalah/tabloid) oleh peserta sebuah pelatihan jurnalistik mahasiswa di Jakarta. Mayoritas penulisan bahasanya, baik tata bahasa maupun peristilahan, kacau balau!
“Siapa di antara kalian yang memiliki kamus bahasa Indonesia?” tanya saya. Tak satu pun peserta angkat tangan. “Mana organisasi pers kampus yang punya kamus bahasa Indonesia?” Tak ada juga yang angkat tangan. Saya kecewa. Saya katakan terus terang di depan mereka bahwa hasil tulisan mereka tak ubahnya seperti anak sekolah! Harus banyak belajar bahasa!
Saat itu saya kembali teringat pada sejumlah naskah skripsi mahasiswa yang pernah saya baca. Banyak sekali kesalahan logika, penggunaan tanda baca, dan penggunaan kata keterangan. Barangkali efeknya tak begitu besar jika itu skripsi bidang sosial. Namun jika skripsi bidang kimia dan teknik, bisa-bisa alat eksperimen meledak. Bukan masalah pada ramuan kimia atau susunan kode, melainkan pada bahasa yang menjelaskan cara kerja ramuan kimia dan eksekusi kode.
Jadi tak perlulah berpanjang lebar mengenai aplikasi konsep bahasa sebagai alat pemersatu bangsa. Atau bahasa sebagai produk budaya dan identitas suatu bangsa. Mulailah pemangku kepentingan di bidang bahasa ‘bergerilya’ meluruskan pemakaian ‘bahasa Indonesia yang baik dan benar’ di sekolah, kampus, dan kantor-kantor pemerintahan. Dan biarkan saya asyik menelisik bahasa prokem anak sekolah zaman sekarang di Facebook kendati berulangkali mengerutkan dahi.
Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kamis, 24 September 2009. 15.07 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar