Total Tayangan Halaman

Selasa, 22 Maret 2011

Kloset

Di negeri yang korup ini, hukum sudah jadi kloset umum. Tiap orang yang masuk ke dalamnya harus membayar sejumlah uang agar hajatnya terpenuhi. Ketika peluit menyalak, pintu kloset terbuka. Semua mata terbelalak. Orang-orang yang biasa buang hajat di dalamnya terkuak; polisi, jaksa, hakim, pengacara, Pegawai Negeri Sipil, pengusaha.

Presiden dipertanyakan hati nuraninya karena masih bisa senyum ketika dirinya ramai-ramai dikhianati anak buahnya sendiri. Masyarakat tak lagi percaya aparat penegak hukum. Tawuran warga merebak di mana-mana. Mereka malas mengadukan perkara ke polisi. Malah, mereka berani menyerang polisi saat hajat terhalang. Polisi tak lagi dekat di hati masyarakat.

Sebagian lagi terbengong-bengong. Mudah sekali rakyat cilik dijerat hukum. Prosesnya begitu cepat. Beda dengan kasus pejabat yang lamanya bukan main. Masyarakat sudah paham soal itu: hukum sedang diperjual-belikan.

Yang protes diintimidasi. Seniman eks-nara pidana diancam bunuh usai menelurkan lagu yang membuka aib itu: hukum bisa dibeli. Demontrasi dibalas pentungan dan penangkapan.

Di gedung batok kelapa, segelintir penghuninya tak kalah brengseknya. Sebelum palu diketuk, draft hukum ditukar-tukar dengan uang, harta, dan jabatan. Yang tertangkap basah berbuat tak senonoh, seperti memeras dan korupsi, masih bangga cekakak-cekikik di depan kamera televisi dengan pakaian necis. Mereka tahu dan hafal tempat buang hajat alias kloset umum belum berubah, dan para penjaganya akan tetap memuliakannya.

Sudah selesai? Belum. Satu saja lagi: koruptor masih dilantik jadi pejabat walikota, lalu melantik bawahannya, lalu santai di hotel prodeo. Logika ini mestinya tak keluar dari kerangkeng mistik. 

Sebutan ‘halus’ apa bagi negeri seperti ini? ‘Negeri Para Bedebah’, kata Adhie Massardi.

Gerakan
Dulu, setahun setelah terjungkalnya sang diktator Presiden Soeharto, seorang cendekiawan muslim mempertanyakan para sarjana hukum dan kampus-kampus yang meluluskan mahasiswa jurusan hukum: masak tak bisa menyeret sang tiran ke meja hijau? Setelah sang tiran mati, para sarjana hukum diam seribu bahasa dan membiarkan sang cendekiawan pulang dengan tanya yang belum terjawab.

Pertanyaan itu memang masih relevan: ke mana para sarjana hukum Indonesia? Kenapa membiarkan para bedebah menguasai negeri ini dengan menggunakan hukum-hukum positif?

Pertanyaan diperluas: kemana para aparat penegak hukum yang jujur, yang bertekad mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari rongrongan para bedebah lokal dan internasional? Apakah mereka sudah merasa nyaman dengan posisi sekarang?

Bagaimana dengan ulama, cendekiawan, tokoh masyarakat, dan pemuda? Apakah sudah apatis dengan kondisi ini? Apakah mereka masih bisa tersenyum-tawa sembari melihat para bedebah berbuat tidak senonoh terhadap hukum negeri ini dan mengisap kekayaan alam negeri sebuas-buasnya?

Mestinya ada sebagian masyarakat, baik berkelompok maupun indvidual, yang secara sistematis dan terencana melakukan ‘pembongkaran’ terhadap status quo ini. Juga seharusnya ada sekelompok polisi, jaksa, hakim, pengacara, PNS, pengusaha, dan pejabat yang secara perlahan menyingkirkan para bandit-bedebah yang merusak  korps dan institusinya.

Politisi pun harus menyingkirkan para politisi busuk yang memanipulasi kekuasaan demi kepentingan pribadi dan golongan. Mereka yang berhasil dijebloskan ke penjara harus dihinakan. Hukum seberat-beratnya, sita semua harta bendanya sampai miskin. Kalau perlu, pajang fotonya di tempat umum sebagai pengkhianat negara. Negara ini tidak membutuhkan politisi korup, pengusaha hitam, dan aparat penegak hukum pelanggar sumpah jabatan.

Sebab merekalah yang menghalang-halangi rakyat negeri ini untuk mendapatkan kemakmuran. Pajak dikorup. Uang negara dipreteli. Kekayaan alam disedot habis-habisan, keuntungannya dinikmati segelintir pejabat. Dan ini dibiarkan terus-menerus terjadi. Bahkan, presiden mana yang berani mengambil alih penguasaan tambang emas dan tembaga terbesar di dunia dari Amerika Serikat? Padahal tambang emas dan tembaga itu ada di Pulau Papua yang masih terdaftar dalam peta Indonesia. 

Rakyat negeri ini telah kehabisan air mata. Para bedebah berdasi tak hanya menyedot kekayaan, harta, darah, juga air mata mereka.

Bagaimanapun para pengkhianat negeri tak boleh dibiarkan merajalela. Mereka harus disingkirkan dan dihabisi.

Maka tak bisa tiap individu masyarakat negeri ini tinggal diam terus ditindas oleh para bedebah itu. Tidak bisa tiap orang memikirkan diri sendiri sementara masyarakat kecil tak berdaya terus meratapi nasib yang tak kunjung membaik. Sebab, yang harus disadari, masyarakat kecil itu dengan sepenuh tenaga telah menyokong negeri ini agar senantiasa berjalan baik dan seimbang. Mereka bekerja dari pagi hingga sore, memasok hasil bumi ke desa dan kota, membayar pajak, dan memanjatkan doa bagi kemakmuran dan keselamatan negeri tiap hari.

Tiap orang, terutama yang pernah mengenyam bangku sekolah, punya kewajiban bagi keikutsertaan melakukan perubahan negeri. Orang-orang yang diam dan merasa nyaman dengan kondisi yang ada merupakan orang-orang tak tahu diri dan tak mengerti balas budi. 

Perubahan itu dimulai dari diri, keluarga, masyarakat, lalu negara. Dapat diterapkan langsung sesuai kemampuan dan profesi yang digeluti. Jika tidak memiliki kekuasaan atau jabatan, upaya melakukan perubahan bisa melalui lisan dan tulisan.


Kepada mereka yang sedang menyusun dan melancarkan gerakan pembersihan terhadap pengkhianat negara, rakyat menaruh harapan. Rakyat butuh orang-orang yang bersih dan jujur untuk membawa negeri ini kepada kemakmuran dan kesejahteraan.

Tidak ada komentar: